Universitas Kristen Indonesia (UKI) menegaskan dukungannya terhadap pengusutan kasus kematian mahasiswa Kenzha Walewangko (22 tahun) oleh pihak kepolisian. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi, Hulman Panjaitan, menyatakan pentingnya keadilan dalam penyelesaian kasus ini.
Tuntutan UKI
- Aspirasi Keadilan: UKI mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, khususnya demi keluarga almarhum dan semua pihak yang terkena dampak. UKI berharap kasus ini dapat diusut tuntas.
Sikap Terhadap Penyalahgunaan
-
Penegasan Terhadap Larangan: Hulman menegaskan bahwa UKI tidak mentoleransi penyalahgunaan minuman keras di area kampus. Sanksi tegas diberikan kepada mahasiswa yang melanggar aturan tersebut.
-
Penegakan Aturan: Mahasiswa, dosen, dan karyawan diingatkan untuk patuh pada peraturan tata tertib kampus, termasuk larangan mengonsumsi minuman beralkohol. UKI secara konsisten memberlakukan larangan ini.
UKI menyatakan bahwa langkah tegas telah diambil terhadap pelanggaran-pelanggaran sebelumnya dan komitmen terhadap penegakan aturan tetap dipertahankan.